Ridwan Kamil Ngaku Tak Tahu Perihal Kasus Korupsi Bank BJB

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 19 Maret 2025 12:44 WIB
Ridwan Kamil
Share :

RK, sapaan akrabnya, juga mengaku tidak mengetahui terkait barang bukti sitaan KPK berupa deposito Rp70 miliar dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa deposito itu bukan dimilikinya dan bukan disita dari kediamannya.

"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu (penggeledahan KPK)," tutup Ridwan Kamil.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB. Mereka di antaranya mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR); pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto (WH); Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.

Perkara korupsi ini berkaitan dengan pengadaan iklan Bank BJB yang akan memasang iklan ke media melalui enam agensi. Belakangan ternyata ditemukan sejumlah kecurangan yang menyebabkan ada selisih antara budget yang dianggarkan dengan yang diterima media hingga mencapai Rp222 miliar.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya