JAKARTA - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mendorong keterwakilan perempuan dalam UU tentang kepemiluan, diperkuat. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan terciptanya keadilan pemilu bagi segenap warga bangsa, terutama bagi kaum Ibu.
"Kapasitas calon perempuan juga harus ditingkatkan serta diiringi dengan penguatan kolaborasi antara masyarakat sipil dan akademisi," kata Bagja dalam keterangannya dikutip Rabu (19/3/2025).
Dia menjelaskan, jumlah partisipasi perempuan dalam pemilihan 2024 sebesar 331 orang dari 3.104 calon kepala daerah atau sebesar 10,7 persen. Angka ini naik signifikan dari pemilihan sebelumnya yang berjumlah 106 orang pada Pemilu 2020.
Lebih lanjut, dari 481 Kepala Daerah yang telah dilantik Presiden Prabowo Subianto, pada Kamis, 20 Februari 2025, sebanyak 43 orang merupakan perempuan. "43 dari 481 kepala daerah terpilih adalah perempuan," katanya.
Adapun Bagja memandang dinamika keadilan dalam pemilihan masih menghadapi banyak tantangan, terutama dalam hal akses perempuan terhadap politik yang setara. Diperlukan kebijakan afirmatif yang lebih kuat, dukungan dari masyarakat, serta peran media yang lebih netral untuk mendorong partisipasi politik yang adil dan inklusif.
Dia mengatakan tantangan dinamika keadilan dalam pemilihan ada hambatan struktural, dan budaya, politik uang dan diskriminasi gender, serta peran media dalam membentuk persepsi kandidat perempuan.
"Kita lihat pertarungan di media sosial khusus di daerah daerah besar, pasti disudutkan pada isu bisa tidak perempuan memimpin, bisa tidak perempuan jadi kepala daerah. Kami (Bawaslu) mengamati ini di media sosial," ucapnya.
Bagja berharap pembuat UU memerhatikan isu tersebut. Dia menjelaskan perubahan hukum mencakup tiga hal yakni regulasi, penyelenggara dan peserta, serta budaya.
"Kalau ketiganya bisa dilakukan tentu tidak akan jadi persoalan kedepan. Pasti diawal akan ada masalah namun saya kira masa depan demokrasi Indonesia akan lebih baik lagi," ucapnya.
(Puteranegara Batubara)