Tega! Pasutri Ini Gelapkan Dana Bos Sekolah hingga Ratusan Juta Rupiah

Ade Suhardi, Jurnalis
Rabu 19 Maret 2025 20:21 WIB
Pasutri di Bekasi Gelapkan Dana Bos Sekolah (foto: Okezone)
Share :

BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AA dan HNH yang berprofesi sebagai kepala sekolah dan bendahara yang merugikan sekolah SDIT Yayasan Pendidikan Islam Darunnadwah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Keduanya ditangkap lantaran menggelapkan ratusan juta rupiah keuangan di sekolah tersebut.

"Kasus ini melibatkan dua tersangka pasangan suami istri, yakni mantan kepsek sekolah tersebut, AA dan istrinya HNH selaku bendahara yang kini ditetapkan tersangka," ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/3/2025).

Mustofa mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak yayasan melakukan audit keuangan, yang menemukan adanya laporan keuangan fiktif dan dugaan melakukan penggelapan uang sekolah sejak tahun 2019 hingga tahun 2022.

"Dari hasil audit yang dilakukan pihak yayasan sekolah, ditemukan dugaan adanya tindak pidana penggelapan uang sekolah sebesar Rp 651.732.500," ucapnya.

Mustofa menjelaskan, modus operandi yang digunakan para tersangka meliputi manipulasi laporan keuangan, mark-up uang SPP, serta duplikasi pembayaran listrik dan internet sekolah.

"Diketahui adanya laporan fiktif atau duplikasi laporan terkait dengan pembayaran internet atau wifi, pembayaran listrik serta pembelanjaan lainnya dengan kerugian senilai Rp.651.732.500," jelasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya