Puan Harap Mahasiswa Tak Terpengaruh Isu Negatif Tentang UU TNI

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 20 Maret 2025 13:43 WIB
Puan Harap Mahasiswa Tak Terpengaruh Isu Negatif Tentang UU TNI (Foto : Okezone)
Share :

Dia menjelaskan, dari mulai penerimaan surat lalu mendengarkan partisipasi masyarakat, termasuk melibatkan mahasiswa pun telah dilaksanakan. Pembahasan UU ini pun dilaksanakan secara terbuka. 

"Kemudian pihak-pihak yang harus didengar dan sebagainya, bahkan pembahasan nya pun dilaksanakan secara terbuka, kami dari dpr dan pemerintah menerima masukan dan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang dianggap penting dan perlu tentu saja masukan dari mahasiswa, perwakilan dari mahasiswa sudah kami dengarkan," tuturnya.

Puan menyampaikan ada 3 pasal yang fokus dalam pembahasan RUU TNI, yakni terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP), pengisian jabatan lembaga/kementerian yang bisa diduduki prajurit aktif dan soal masa pensiun.

"Yaitu pasal 7, terkait dengan OMSP, kemudian terkait pasal 47, yang mana ada penambahan dari 10 bidang yang memang bisa ditempati oleh tni aktif dari 10 menjadi 14, kemudian masalah pensiun, yang mana ada masalah keadilan," ujarnya.

Dari 3 hal tersebut, Puan menegaskan bahwa DPR dan pemerintah tetap mengedepankan supremasi sipil. 

"Hak-hak demokrasi, hak asasi manusia, sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia dan internasional," tambahnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya