6. Membangun Kepercayaan Publik. Meningkatkan kualitas layanan, menegakkan hukum secara adil dan transparan, serta mempererat hubungan humanis dengan masyarakat.
7. Perhatian Khusus pada Wilayah Prioritas. Meningkatkan kehadiran Polri melalui program community policing serta memfokuskan pengamanan di perbatasan dan daerah rawan konflik.
8. Penegakan Hukum Berkeadilan. Mengedepankan kepastian hukum, kemanfaatan hukum, dan keadilan restoratif guna menciptakan harmoni sosial.
9. Sinergitas dengan Stakeholder. Berkoordinasi secara efektif dengan seluruh pihak dalam mengelola keamanan dan ketertiban masyarakat.
10. Tindakan Kepolisian Berbasis Kemanusiaan. Mengedepankan pelayanan yang responsif dan berbasis keterlibatan masyarakat.
11. Mengawal Kebijakan Pemerintah. Mendukung program ketahanan pangan, pemberantasan narkoba, serta program makan siang bergizi.
12. Pengkondisian Masa Transisi Pemerintahan. Mengantisipasi potensi gangguan terhadap kebijakan pemerintah dan menangani narasi negatif secara profesional.