Dengan begitu, tidak ada alasan untuk menunda-nunda pemeriksaan terduga pelaku tersebut. “Ada keluarga korban yang menunggu kepastian, siapa Tersangkanya harus jelas gitu lho. Kan sudah ada yang ngaku tuh, oknum TNI, nah seperti apa pengakuannya, jangan berlarut-larut,” kata Habiburokhman.
Sekedar informasi, Kopka B dan Peltu L, dua oknum TNI yang diduga melakukan penembakan terhadap 3 anggota Polsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan masih menjalani pemeriksaan di Mako Denpom II/3 Lampung.
Keduanya mengaku membawa senjata api dan melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung. Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dalam pers rilis di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
"Hasil joint investigasi, Pomdam juga sudah menyampaikan terdapat 2 oknum TNI yang sudah menyerahkan diri, dan keduanya berdasarkan pengakuannya berada di tempat kejadian perkara (TKP). Ini sesuai dengan keterangan saksi-saksi," ujar Kapolda.
"Kemudian, mereka juga mengakui melakukan penembakan serta membawa senpi jenis rakitan. Namun, ini yang masih akan kita dalami, karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti," sambungnya.
(Puteranegara Batubara)