Soal Ormas Minta THR, Wamenag: Budaya Sejak Dulu, Nggak Perlu Dipersoalkan

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 25 Maret 2025 09:59 WIB
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii (foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, Surat Edaran dari sejumlah ormas yang meminta THR kepada pelaku usaha telah menjadi bahan pembicaraan banyak berita di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Fenomena ini, yang selalu muncul setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri, dan menjadi sorotan publik.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta penegak hukum untuk mengambil tindakan terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya secara paksa kepada pelaku industri, karena pemaksaan yang dilakukan merusak lingkungan bisnis.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam menyatakan bahwa ormas dapat meminta THR dari pelaku usaha, tetapi tidak boleh memaksakannya. “Ya minta boleh-boleh aja, tapi jangan maksa gitu loh. Ya dibalikin lagi kerelaan masing-masing pelaku usaha,” ucap Bob.

Bob menyatakan bahwa tindakan premanisme yang melibatkan pemaksaan dan pemblokiran dapat berdampak pada lingkungan bisnis. Sebab itu, ia meminta penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap anggota ormas tersebut. “kita berharap aparat itu bisa selain menjaga ketertiban, tapi juga menegangkan hukum. Ya intinya mereka yang memaksa itu harus ditindak,” ujarnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya