One way sebelumnya diterapkan hanya di Gerbang Tol Cikampek Utama atau KM 70 Jakarta-Cikampek hingga KM 188 Tol Cipali. Perpanjangan kebijakan One Way ini dilakukan sejak pukul 14.15 WIB.
"Atas diskresi pihak Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui Representative Office 2 Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci lakukan perpanjangan rekayasa lalu lintas one way dari KM 189 s.d KM 210 Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci pada pukul 14.15 WIB," ucap Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo, Kamis (27/3/2025).
Kebijakan perpanjangan one way ini dilakukan demi mengurai kepadatan lalu lintas. Ria menyebut volume lalu lintas menuju arah Jawa masih meningkat.
(Awaludin)