JAKARTA - Polisi bersama PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa contraflow di KM 23 hingga KM 28 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek pada Rabu (20/5/2026) sejak pukul 06.42 WIB.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di tengah peningkatan volume lalu lintas serta adanya aktivitas pemeliharaan jalan yang masih berlangsung.
Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo mengatakan, contraflow diberlakukan secara situasional berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan dan diskresi kepolisian.
“JTT kembali memberlakukan contraflow KM 23 s.d. KM 28 arah Cikampek sebagai upaya mengurai kepadatan kendaraan dan menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar area pekerjaan pemeliharaan jalan. Rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional dan akan terus dievaluasi menyesuaikan kondisi volume kendaraan di lapangan,” ujar Ria.