Batasi Penggunaan Medsos, Menkomdigi: 5,5 Juta Anak Terpapar Pornografi

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 28 Maret 2025 22:01 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Okezone/Binti.
Share :

Pada kesempatan itu, Meutya pun mengatakan jika inisiasi ini aturan pembatasan medsos ini juga merupakan komitmen Indonesia dalam Forum G20. “Inisiasi PP tentang tata kelola digital untuk perlindungan anak oleh Indonesia sebetulnya telah dimulai dari komitmen Indonesia dalam Forum G20 saat Presidensi Indonesia di tahun 2022,” ujarnya. 

“Selanjutnya pada tahun 2024, setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE yang menjadi payung hukum utama dari PP ini,” pungkas Meutya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya