Pembunuh Wartawan di Karo Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 28 Maret 2025 06:28 WIB
Ilustrasi
Share :

Kemudian perbuatan terdakwa membuat resah masyarakat dan terdakwa memberikan keterangan berbelit-belit

Untuk hal meringankan yang perbuatan Bebas Ginting dan Yunus Saputra Tarigan tidak ada. Sementara hal yang meringankan hukuman untuk terdakwa Rudi lantaran belum pernah dihukum.

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim, lebih rendah dari tuntutan mati oleh jaksa penuntut umum. Majelis hakim memberikan waktu untuk Jaksa Penuntut Umum maupun penasehat hukum terdakwa untuk menentukan sikap apakah banding atau pikir pikir atas putusan itu.

Untuk diketahui, Rico Sempurna Pasaribu bersama istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3), ditemukan tewas di warung kopi dan kios kelontong milik Rico Sempurna Pasaribu  di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Juni 2024 lalu. Mayat keempat korban ditemukan setelah warung kopi dan kios itu hangus terbakar. 

Polisi sempat menyebut insiden itu murni sebagai kebakaran. Namun belakangan, diketahui bahwa warung kopi dan kios Rico Sempurna Pasaribu sengaja dibakar. 

Dari penyelidikan Polisi, ditangkap dua eksekutor pelaku pembakaran. Yakni Yunus Saputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring. Belakangan kedua eksekutor itu mengaku diperintah oleh Bebas Ginting alias Bulang. 

Ketiganya menghabisi nyawa Rico Sempurna Pasaribu karena kerap memberitakan bisnis judi yang dikelola Bulang. 

Namun, keluarga curiga ada pihak lain yang disinyalir terlibat yakni Kopral Satu (Koptu) Herman Bukit, oknum TNI yang sempat diberitakan oleh Rico Sempurna Pasaribu.

Dalam pemberitaannya di Tribrata TV, Rico menyebut Koptu HB terlibat praktik perjudian. Selain itu Bebas Ginting alias Bulang merupakan orang kepercayaan Koptu HB untuk menjaga bisnis judi tersebut.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara mengungkap bahwa Rico Sempurna Pasaribu selama ini mendapatkan jatah uang mingguan judi dari Koptu HB. Belakangan Rico membuat berita terkait keterlibatan Koptu HB dalam bisnis haram itu. Setelah pemberitaan itulah, pembakaran terjadi..
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya