JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya akan menegur Wali Kota Depok, Supian Suri karena mengizinkan penggunaan kendaraan dinas untuk dipakai mudik lebaran 2025. Bima menegaskan mobil dinas merupakan aset yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan negara.
"Ya kita akan tegur," kata Bima usai melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Istiqlal Jakarta, Senin (31/3/2025).
"Jadi kalau tidak terkait dengan tugas, dengan pelayanan publik, apalagi untuk kepentingan pribadi, ya seharusnya tidak digunakan. Apalagi risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara," tambahnya.
Dia pun menegaskan, agar seluruh kepala daerah tak mencontoh perilaku yang dilakukan Wali Kota Depok. Sebab terdapat aturan soal pelarangan penggunaan kendaraan dinas.