Dedi Mulyadi Geram Kades Klapanunggal Bogor Minta THR Rp165 Juta ke Pengusaha, Minta Polisi Usut Tuntas

Agus Warsudi, Jurnalis
Senin 31 Maret 2025 21:05 WIB
Pungli THR (foto: Okezone)
Share :

BANDUNG - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi geram terhadap Kepala Desa (Kades) Klapanunggal di Kabupaten Bogor yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Rp165 juta ke sejumlah perusahaan. Dedi meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut karena kades tak mematuhi instruksi gubernur yang melarang aparatur pemerintahan meminta THR.

Diketahui, surat permohonan THR yang diterbitkan Kades Klapanunggal tersebut viral setelah beredar luas di media sosial (medsos).

"Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati. Maka, bupati harus punya tanggung jawab pembinaan kepada kepala desa. Itu dari sisi aspek kewenangan. Tetapi dari sisi aspek kepala desa abai terhadap instruksi gubernur, itu kesalahan yang tidak bisa diampuni," kata Dedi.

Dedi menyatakan, oknum kades di Bogor yang meminta THR harus diperlakukan sama seperti preman di Bekasi. Karena itu, Dedi meminta agar polisi bertindak, mengusut kasus tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya