Dedi Mulyadi Geram Kades Klapanunggal Bogor Minta THR Rp165 Juta ke Pengusaha, Minta Polisi Usut Tuntas

Agus Warsudi, Jurnalis
Senin 31 Maret 2025 21:05 WIB
Pungli THR (foto: Okezone)
Share :

"Preman Bekasi ditindak, kan? Ditahan, kan? Masa kepala desa enggak. Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan sebuah perbuatan meminta untuk digratifikasi," ujar Dedi.

Dedi menegaskan, perbuatan kades itu melanggar hukum. Karena itu, tegas Dedi, tidak cukup hanya dengan pemindahan akan tetapi harus terdapat tindakan tegas. "Gak cukup hanya pemindahan akan tetapi harus ada tindakan tegas," tegasnya.

Dedi mengatakan, ke depan, Pemprov Jabar akan memberi bantuan kepada desa agar tertib dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan. Termasuk desa mengurus sampah dan sungai.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya