Ironisnya, surat permintaan THR memakai surat berkop resmi Pemkab Bogor. Tak butuh lama, Pemkab Bogor langsung meminta Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin meminta maaf karena meresahkan.
"Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan yang beredar luas di media sosial," ujar Ade, Minggu 30 Maret 2025.
Menurut dia, surat edaran tersebut sebenarnya hanya imbauan. Setelah dikecam warganet dan ditegur Pemkab Bogor, Ade meminta para pengusaha mengabaikan surat yang telanjur beredar.
"Saya menarik kembali surat edaran tersebut. Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan," katanya.
(Arief Setyadi )