Dedi Mulyadi Bakal Proses Hukum Kades Minta THR Rp165 Juta: Sama Kayak Preman Bekasi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 02 April 2025 17:14 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto: Riyan Rizki Roshali/Okezone)
Share :

Ironisnya, surat permintaan THR memakai surat berkop resmi Pemkab Bogor. Tak butuh lama, Pemkab Bogor langsung meminta Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin meminta maaf karena meresahkan.

"Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan yang beredar luas di media sosial," ujar Ade, Minggu 30 Maret 2025.

Menurut dia, surat edaran tersebut sebenarnya hanya imbauan. Setelah dikecam warganet dan ditegur Pemkab Bogor, Ade meminta para pengusaha mengabaikan surat yang telanjur beredar.

"Saya menarik kembali surat edaran tersebut. Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan," katanya.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya