Mahasiswa PPDS Perkosa Penunggu Pasien di RSHS, Rektor Unpad Tak Akan Beri Toleransi!

Agi Ilman, Jurnalis
Rabu 09 April 2025 16:26 WIB
RSHS
Share :

BANDUNG - Universitas Padjadjaran (Unpad) akan memperketat sistem pengawasan terhadap mahasiswa di seluruh jenjang pendidikan, khususnya Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), setelah mencuatnya kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan mahasiswa PPDS berinisial PAP (31) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Rektor Unpad, Arief Kartasasmita, menyampaikan bahwa kasus tersebut menjadi evaluasi serius bagi pihak kampus dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat dan preventif.

Ia menegaskan bahwa Unpad tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, baik oleh mahasiswa, dosen, maupun karyawan.

“Kami merasa prihatin dan Unpad tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan norma,” kata Arief dalam pernyataan resminya, Rabu (9/4/2025).

Sebagai langkah konkret, Unpad akan merancang kebijakan internal baru yang mengatur sanksi tegas bagi civitas akademika yang terlibat dalam tindak pidana.

Ia juga menyebut bahwa pelaku telah dikeluarkan dari program spesialis karena telah terbukti secara internal melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika profesi.

“Yang bersangkutan sudah tidak tercatat sebagai mahasiswa. Kami akan memperkuat aturan internal agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Selain pengetatan pengawasan, Unpad juga menyatakan komitmennya untuk melakukan pendampingan terhadap korban, bekerja sama dengan pihak RSHS dan kepolisian.

Arief berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari pemulihan dan pencarian keadilan bagi korban.

Ke depan, Unpad juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat sistem pengawasan di rumah sakit pendidikan dan lingkungan akademik lainnya, terutama dalam program pendidikan profesi yang melibatkan interaksi langsung dengan pasien dan keluarganya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya