Sekolah Rakyat Dimulai TA 2025/2026, Tata Kelola dan Status Guru Dirumuskan

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 10 April 2025 08:50 WIB
Mensos Saifullah Yusuf
Share :

"Menindaklanjuti hasil pertemuan ini akan diskusi dengan bupati, wali kota untuk memastikan disamping sarana dan prasarananya siap dukungan SDM-nya juga memungkinkan bisa juga diberikan kepada penyelenggaraan sekolah," kata dia.

Selain membahas status guru, pertemuan kali ini juga membahas terkait tata kelola kelembagaan. "Kelembagaan sekolah rakyat akan berbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT), karena sekolahnya adalah milik Kemensos walaupun secara substansinya oleh Kemendikdasmen," kata Menteri PANRB, Rini Widyantini.

Sebelumnya, Gus Ipul menyatakan opsi dari Kementerian PANRB terkait tata kelola kelembagaan dan status guru ini akan menjadikan pelaksanaan penyelenggaraannya dapat terukur, terawasi, sesuai dengan tujuan yang menghadirkan lulusan-lulusan yang berkarakter sesuai harapan Presiden.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya