JAKARTA - Mantan Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengahdirkan pemanggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (14/4/2025).
Dia diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-202, atas nama tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
Dia menjelaskan, kedatangannya hari ini merupakan pemanggilan ulang yang sebelumnya dilayangkan KPK kepadanya. Kehadirannya dia ke gedung Merah Putih KPK ini pun sebagai bentuk penghormatan terhadap lembaga antirasuah itu.
"Panggilan untuk penjadwalan ulang. Hari ini adalah penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan," kata Febri kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Adapun, Febri mengatakan bahwa surat pemanggilannya itu ia terima pekan lalu.