Pencabutan visa AWH diduga terkait dengan gugatan hukum atas tindak pidana ringan pada 2022 karena dia karena membuat grafiti dengan cat semprot dan penangkapan selama protes terkait kematian George Floyd atau Black Lives Matter. AWH saat itu didakwa atas perbuatan berkumpul yang melanggar hukum. Tuduhan terkait protes itu kemudian dibatalkan, menurut laporan Newsweek.
Sebagaimana diketahui, pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah melakuakn operasi deportasi besar-besaran terhadap para imigran yang dianggap masuk ke AS secara ilegal, pelaku kriminal, dan aktivis pro-Palestina.
Sejak awal masa jabatan kedua Trump, ribuan migran telah ditangkap dan dideportasi, banyak di antaranya tanpa melalui proses hukum. Di bawah pemerintahan Trump, ICE telah memperoleh kewenangan yang lebih luas dalam penegakan hukum, termasuk hak untuk melakukan penggerebekan di rumah sakit dan lokasi sensitif lainnya.
(Rahman Asmardika)