Barang bukti yang diamankan meliputi ponsel, bukti transfer, surat palsu pengumuman kelulusan, hingga dokumen-dokumen yang digunakan dalam melakukan aksinya.
Polres Luwu menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penipuan, khususnya yang mencederai proses seleksi penerimaan Polri yang memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis.
(Awaludin)