Nilai atau skor PISA sangat penting karena menjadi indikator yang menggambarkan tingkat keterampilan esensial yang diperlukan seseorang di dunia kerja dan masyarakat.
PISA atau Program for International Student Assessment (PISA) merupakan rilisan Organisation for Economic Co-Operation and Develompent (OECD) di mana pada tahun 2022 Indonesia memiliki skor di angka 359, selisih 117 poin dari negara OECD yang memiliki skor rata-rata 476. Studi ini dilakukan untuk mengevaluasi sistem pendidikan yang diikuti oleh lebih dari 70 negara di seluruh dunia setiap tahunnya.
Saat ini, skor literasi PISA Indonesia terendah sepanjang sejarah, mulai 371 pada tahun 2000, 382 pada tahun 2003, 393 pada tahun 2006, 402 pada tahun 2009, 396 pada tahun 2012, 397 pada tahun 2015, 371 pada tahun 2018 dan 359 pada tahun 2022. Selama 2 dekade terakhir tren capaian literasi pada laporan PISA Indonesia mengalami kenaikan kemudian penurunan drastis.
Bahkan, jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, Indonesia jauh tertinggal, di mana Singapura memiliki skor 543, Vietnam 462, Brunei Darussalam 429, Malaysia 388, Thailand 379, Indonesia 359, Filipina 347, dan Kamboja 329.
(Arief Setyadi )