Tinjau Kesiapan Pembangunan Kantor Induk PJR, Kakorlantas Singgung Efek Jera Pelanggar Lalin

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 21 April 2025 14:15 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo. Foto: Dok IST.
Share :

JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkap cara membuat para pelanggar lalu lintas (lalin) jera. Hal itu perlu dilakukan untuk menciptakan rasa aman berkendara bagi seluruh masyarakat. 

Hal itu disampaikan Agus saat melakukan peninjauan pelaksanaan pembangunan Kantor  Induk PJR Regional II Trans-Jawa ruas jalan Tol Solo-Yogyakarta di Exit Tol Banyudono (Semarang-Boyolali-Yogyakarta). 

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, Kantor Induk PJR berfungsi sebagai pos pantau yang strategis untuk memantau arus lalu lintas secara real-time, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan atau kemacetan. Dengan adanya petugas yang siaga, respons terhadap insiden lalu lintas seperti kecelakaan, kendaraan mogok, atau pelanggaran lalu lintas bisa dilakukan dengan cepat.

"Kantor induk PJR menunjukkan kehadiran fisik polisi yang dapat memberikan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas dan meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan," kata Agus dalam keterangannya, dikutip (21/4/2025). 

Karenanya, Ia menyambut baik rencana pembangunan Kantor Induk PJR (Patroli Jalan Raya) di exit Tol Banyudono Boyolali. Pembangunan yang dilakukan Jasa Marga jalan Tol Solo-Yogyakarta ini  merupakan inisiatif penting untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di jalan Tol.

Dalam peninjauan tersebut Kakorlantas Polri didampingi Direktur Operasi Jasa Marga, Fitri Wiyanti, Dirut Jasa Marga jalan Tol Solo-Yogyakarta, Rudi Hardiansyah dan Dirut Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono. Pembangunan kantor tersebut dilakukan Jasa Marga sebagai upaya peningkatan pelayanan bersama, pengamanan, penegakan hukum dan pertukaran informasi.

 

"Kolaborasi ini sangat penting, terutama dalam konteks pembangunan infrastruktur seperti Kantor Induk PJR dan pengelolaan lalu lintas jalan tol. Tanpa kolaborasi, tujuan besar seperti keselamatan, kelancaran arus kendaraan, dan pelayanan optimal bagi pengguna jalan akan sulit tercapai," tuturnya.

Kantor induk ini, katanya, akan dilengkapi dengan sistem komunikasi yang terhubung ke pusat kendali, sehingga memudahkan koordinasi antarpos atau dengan instansi terkait. Kantor induk PJR juga berfungsi sebagai tempat istirahat, briefing, dan rotasi petugas, memastikan bahwa mereka tetap bugar dan siap menjalankan tugas secara maksimal.

Dikatakan, petugas di Kantor Induk dapat memberikan informasi kepada masyarakat, seperti kondisi lalu lintas, rute alternatif, atau bantuan bagi pengguna jalan yang mengalami kendala.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya