Soal Pemanggilan Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB, Wakil Ketua KPK: Secepatnya

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 21 April 2025 19:37 WIB
Gedung KPK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyatakan, secepatnya pihaknya akan memanggil eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). 

Diketahui, pemanggilan RK ini setelah kediamannya digeledah dan disita sejumlah barang bukti termasuk motor Royal Enfield terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Kendati demikian, Fitroh menegaskan, pemanggilan yang bersangkutan akan berdasarkan pada kebutuhan penyidik dalam mengusut kasus yang dimaksud. 

"Ya nanti tergantung penyidiklah itu, secepatnya," kata Fitroh di Gedung ACLC KPK, Senin (21/4/2025). 

Fitroh pun tak risau dengan adanya penghilangan barang bukti. Sebab kata dia, sejauh ini belum menerima laporan tersebut. 

"Saya belum dapat info ada penghilangan barang bukti," ujarnya. 

 

Sebelumnya, KPK menyatakan akan memanggil Ridwan Kamil setelah lebaran. Pemanggilan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. 

"Bisa jadi setelah lebaran," kata Kasatgas Penyidik, Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/3/2025). 

Budi menjelaskan, pihaknya akan mendahulukan memanggil sejumlah saksi dari internal BJB. Menurutnya, pemeriksaan dari  internal BJB guna mendalami pengadaan iklan. 

"Untuk minggu ini sampai minggu depan sudah kami jadwalkan untuk pengambilan saksi-saksi, khususnya dari internal BJB sendiri terkait dengan proses pengadaan periklanan," ujarnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya