Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Duga Motor Royal Enfield yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 17 April 2025 |05:39 WIB
KPK Duga Motor Royal Enfield yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sepeda motor jenis Royal Enfield yang disita dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersumber dari kasus korupsi penempatan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Kasus ini diketahui masih diusut KPK.

"KPK menyita kendaraan-kendaraan, itu tentunya bisa menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi, apakah itu sebagai sarana atau juga kendaraan tersebut dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (16/4/2025).

Kendati disita, motor tersebut menurutnya belum dibawa penyidik ke Jakarta. Statusnya kini masih dipinjam-pakaikan ke Politikus Golkar tersebut.

Berkaitan dengan hal ini pun, penyidik KPK mempunyai sejumlah pertimbangan. 

"Pemberian izin pinjam pakai itu tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi ya oleh pihak yang dipinjam-pakaikan. Yang pertama adalah tidak merubah bentuk, tidak memindah-tangankan, tidak menjual," jelas Tessa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement