Ketika Kerajaan Majapahit Kerahkan Pendeta untuk Tarik Pajak Pedagang Asing 

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 30 April 2025 05:00 WIB
Kerajaan Majapahit (foto: wikipedia)
Share :

Nagarakretagama pupuh 16 memberitakan bahwa pada musim-musim tertentu, pemerintah pusat mengirimkan pegawai pajak, dan pendeta-pendeta ke daerah untuk menarik upeti pajak. Ditegaskan bahwa di samping tugas utama itu para pendeta dianjurkan menyebarkan agama, dan memberantas penyesatan. 

Para pendeta Budha hanya diizinkan menyiarkan agamanya di daerah sebelah timur Jawa, sedangkan para pendeta Siwa boleh menjelajah segala pulau untuk menyiarkan agamanya tanpa mengenal pembatasan. Pada abad 14, agama dan sastra, yang merupakan unsur pokok kebudayaan, menjadi monopoli kaum pendeta. 

Dengan sendirinya, kedatangan para pendeta di daerah-daerah itu berarti penyebaran kebudayaan Jawa di daerah Nusantara. Bahkan banyak dari pendeta yang menetap di daerah demi kepentingan agamanya. Tak heran bila Majapahit namanya dikenal di se-antero Nusantara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya