Prasetyo pun mengharapkan agar masyarakat tetap menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
"Sehingga yang disebut dengan kebebasan berpendapat tidak menyampaikan segala sesuatu yang tidak menghormati pihak-pihak yang lain yang tidak menggunakan data yang berlandaskan kebencian dan hal-hal yang negatif lainnya. Saya kira itu yang paling prinsip dari hasil keputusan MK," pungkasnya.
(Awaludin)