JAKARTA - Polisi Militer (POM) TNI berencana akan menggelar razia gadget para prajurit. Hal itu dilakukan untuk mencegah paparan praktik judi online (judol).
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan, salah satu tantangan dengan adanya perkembangan teknologi yakni judol.
"Di mana judol ini sudah cukup masif di masyarakat maupun di TNI sendiri. Tapi di TNI sendiri sudah kita tindak lanjuti. Dalam arti pelaku-pelaku judol ini sudah kita berikan sanksi kepada mereka," kata Yusri di Kompleks Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025).
Dengan penindakan itu, ia berharap, para prajurit bisa berhenti bermain judol. Selain itu, kata Yusri, TNI juga telah membentuk sejumlah Satgas untuk mencegah personel terlibat masalah pidana.
"Satgas yang pertama adalah terkait dengan judol, kemudian narkoba, penyelundupan, dan korupsi, dan itu sudah kita lakukan. Dan kita sudah ada beberapa kegiatan yang membuahkan hasil," katanya.
Di sisi lain, Yusri menyampaikan, pihaknya telah memberikan penyuluhan pada satuan-satuan yang ada di daerah, termasuk bagi para Dansat. Penyuluhan itu ditujukan juga sebagai bentuk peringatan dan pengingat bagi para prajurit.
"Karena gimana pun namanya prajurit ini adalah tetap manusia ya. Dimana dengan generasi sekarang ini mereka lebih cenderung aktif dengan gadget-nya ya, di mana gadget itu sering disana kan banyak aplikasi-aplikasi seperti Michat ya kan, kemudian untuk istilahnya aplikasi judol itu akan mudah," ucap Yusri.
Atas dasar itu, Yusri berkata, pihaknya akan melakukan razia gawai para prajurit TNI guna mencegah terpaparnya judol. "Sehingga ke depan kita akan senantiasa memberikan semacam pengarahan," ucapnya.
"Kemudian juga kita memberikan semacam razia, razia gadget ini. Untuk melihat apakah di dalam ini ada aplikasi-aplikasi yang tidak seharusnya ada di gadget tersebut," pungkas Yusri.
(Puteranegara Batubara)