JAKARTA - Seorang mahasiswi Institusi Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat membuat meme tidak senonoh. Meme yang tersebar menggambarkan Presiden Prabowo Subianto dan presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sedang berciuman bibir.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa yang diamankan adalah seorang wanita. Namun dia tak menegaskan jika yang ditangkap merupakan mahasiswi ITB.
"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo, Jumat (9/5/2025).
Dia menyebut tindakan pelaku melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Kasus ini masih dalam proses penyidikan. "
Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari ITB terkait penangkapan mahasiswi yang diduga berasal dari kampus ITB.