JAKARTA - Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan menyampaikan, tim penyidik Bareskrim Polri meminta ijazah SMA dan kuliah Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM). Dokumen ijazah itu diminta untuk kepentingan penyidikan perihal pengadu masyarakat soal dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adanya pengaduan dari saudara Eggi Sudjana," ucap Yakup di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
"Ijazah SMA dan ijazah kuliah sudah kami serahkan dua dokumen itu dan infonya kami akan diberitahu lagi ketika ujinya sudah selesai," imbuhnya.
Ijazah yang diserahkan hari ini, akan dilakukan uji forensik untuk menentukan keaslian dokumen yang ia serahkan kepada penyidik. "Oleh karena itu, hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik," ucapnya.
Di sisi lain, dirinya belum mengetahui secara pasti apakah nantinya penyidik akan memanggil Jokowi. Namun, ia menegaskan Jokowi siap hadir ke Bareskrim Polri jika keterangan memang dibutuhkan.
"Kita belum tahu, karena kita masih menunggu semua dari para penyidik. Sehingga mungkin nanti untuk detail penyelidikannya seperti apa itu mungkin bisa ditanya langsung kepada penyidik," ujarnya.
Adapun dalam undangan pemanggilan ini, Yakup ditemani ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah dan perwakilan keluarga Jokowi, Wahyudi Andrianto. Tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 09.29 WIB dan selesai pemeriksaan pukul 11.09 WIB.
(Arief Setyadi )