Korban akhirnya berhasil dievakuasi sekitar pukul 17.30 WIB dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans milik Desa Saik.
Dari informasi di lapangan, lokasi penambangan tersebut diduga milik seseorang berinisial MO. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu keberadaan pemilik lokasi tersebut untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami tidak bosan mengingatkan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin melanggar hukum, berbahaya bagi keselamatan jiwa, serta dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak sosial serta ekonomi yang serius,” pungkasnya.
Saat ini, jenazah sudah divakuasi dari lokasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.
(Awaludin)