Penahanan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi ‘Ciuman’ Ditangguhkan, Polri: Bisa Kuliah!

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 12 Mei 2025 06:22 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Share :

JAKARTA- Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi ITB, SSS yang membuat meme AI Prabowo-Jokowi berciuman. Meme tersebut menjadi viral di media sosial.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penaAlasannya, agar SSS bisa melanjutkan kuliahnya.

"Penangguhan penahanan ini juga berdasarkan pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan pada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," ujarnya pada wartawan, dikutip Senin (12/5/2025).

Menurutnya, penangguhan penahanan terhadap mahasiswi ITB itu diberikan lantaran adanya itikad itikad niat baik keluarganya tuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan atas perbuatan SSS itu.

Maka itu, pada Minggu (11/5), pembuat meme AI Presiden RI, Prabowo Subianto dan Presiden RI ke 7, Joko Widodo itu diberikan penangguhan penahanan oleh penyidik.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya