Penahanan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi ‘Ciuman’ Ditangguhkan, Polri: Bisa Kuliah!

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 12 Mei 2025 06:22 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Share :

"Lalu, permohonan maaf ditujukan pada bapak Prabowo dan bapak Jokowi serta pihak ITB, dimana yang bersangkutan sangat menyesal dan tak akan mengulangi perbuatannya," katanya.

Dia menambahkan, selama SSS dilakukan penahanan di rutan Bareskrim Polri, dia berada dalam kondisi sehat. Tim pengacara mahasiswi ITB itu pun selalu berkoordinasi dengan penyidik guna memantau perkembangan proses hukum dan kondisi kliennya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya