Kasus Dugaan Malapraktik Klinik di Jaktim, Korban: Protes soal Jahitan, Malah Disuruh Lem Sendiri

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 14 Mei 2025 20:32 WIB
Korban Dugaan Malapraktik Klinik
Share :

Sementara itu, Pengacara korban, Andreas Hari Susanto Marbun menerangkan, pihaknya telah melayangkan somasi pada April 2025 ke pihak klinik agar persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik. Namun, tak ada itikad baik dari pihak klinik hingga akhirnya diputuskan melapor ke polisi, yang mana laporannya diterima dengan nomor LP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Mei 2025.

"Selain kerugian materiil yang sudah dikeluarkan, tentunya ada cacat fisik yang dialami, itu pastinya seumur hidup. Paling tidak, harus dengan operasi yang baik (agar kembali normal)," paparnya.

Akibat dugaan malapraktik tersebut, tambahnya, kliennya mengalami kerugian secara materiil, kesehatan, hingga psikologisnya, yang mana kliennya merasa trauma. Secara psikis dan mental, korban merasa malu dengan kondisi hidung yang rusak atau mengalami cacat fisik itu.

"Ada dugaan lain terkait masalah perizinan dari klinik, termasuk legalitas dari dokter yang menangani. Kita pertanyakan ke pihak klinik soal itu, mereka menutupi, justru menjadi pertanyaan publik, bagaimana status dari klinik maupun dokter yang menangani," katanya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya