Diperiksa Polisi, Roy Suryo Ngaku Berikan Kuliah ke Penyidik

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 15 Mei 2025 14:41 WIB
Roy Suryo saat break pemeriksaan terkait Ijazah Jokowi
Share :

JAKARTA - Pakar IT, Roy Suryo diperiksa polisi berkaitan kasus ijazah Jokowi. Dia pun mengaku sempat memberikan kuliah pada penyidik berkaitan UU ITE. Hal tersebut ia utarakan saat memberikan keterangan terkait Ijazah Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).

"Kalau rata-rata sampai 40-70 (pertanyaan), Insya Allah nggak sampai sore atau malam lah, mungkin sore, kami ngobrol-ngobrol, sambil ngasih kuliah kan nggak apa-apa. Jadi, kita ngasih kuliah tentang undang-undang ITE, tadi di dalam. Itu, ini naskah akademinya gini, ini harusnya pasalnya digunakan dong. Oh siap Bang, siap Bang, siap Bang," ujarnya pada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, ada sejumlah hal yang dipertanyakan berkaitan pemanggilannya oleh penyidik, mulai dari administrasi surat pemanggilan, maksud pemanggilan berkaitan tanggal 26 Maret, nama Terlapor dalam surat panggilan, hingga barang bukti elektronik sebagaimana dalam pasal UU ITE yang tertera di surat panggilan. 
Sejatinya, dia pun tak tahu maksud tanggal 26 Maret dalam surat panggilan terhadapnya itu.

"Saya tidak berhak menjawab tanggal 26 itu apa. Nanti saya dikira ST (sok tahu), yang jelas tanggal 26 itu, saya sedang melaksanakan buka bersama di rumah makan dengan komunitas otomotif saya, lainnya saya nggak tahu, silahkan penyelidik tahu. Itu di rumah makan di daerah Kemang, silahkan diperiksa di situ, kalau ada CCTV, silahkan cek," tuturnya.

Dia menambahkan, enggan berbicara berkaitan hal yang tak dilakukannya di tanggal 26 Maret tersebut. Di tanggal tersebut, dia pun tak sedang bersama dr. Tifauzia Tyassuma ataupun Dr. Rismon Hasiholan Sianipar.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya