Rumah dan Mobil Pengusaha Robert Bono Digeledah KPK, Uang Rp1,8 Miliar Disita

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 16 Mei 2025 20:01 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha, Robert Bonosusatya (Robert Bono) dalam perkara tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Dalam penggeledahan ini KPK menyita uang tunai berbagai jenis mata uang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut penggeledahan dilakukan terhadap satu rumah yang berada di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 14-15 Mei 2025. KPK juga turut menggeledah enam mobil yang terparkir di rumah itu.

"Penggeledahan yang dilakukan terkait dengan perkara penerimaan gratifikasi terkait dengan produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Budi kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).

Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan selama lima jam. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita 26 dokumen, enam barang bukti elektronik dan sejumlah uang tunai mata uang rupiah dan valuta asing.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap 26 dokumen, 6 barang bukti elektronik dan sejumlah uang," ujar Budi.

 

Adapun Budi merinci uang tunai yang disita ialah sebanyak Rp788.452.000, SGD 29.100 (Dolar Singapura), USD41.300 dan GDP 1.045 (Poundsterling). Berdasarkan kurs pada 16 Mei 2025 hari ini, total uang tunai yang disita mencapai Rp1,85 miliar. 

"Dokumen, barang bukti elektronik dan uang yang tersebut akan didalami lebih lanjut oleh KPK," tutupnya.

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi terkait izin batu bara yang dilakukan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Ini merupakan pengembangan pengusutan dalam perkara dugaan korupsi yang juga menjerat Rita pada 2017 silam.

Saat ini, Rita tengah menjalani masa hukumannya usai divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi atas kasus gratifikasi pada 2017 silam.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya