Korban Kekerasan Seksual Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah: 3 Anak di Bawah Umur

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 21 Mei 2025 17:54 WIB
Korban Kekerasan Seksual Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah: 3 Anak di Bawah Umur (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur TPPA-TPPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah membeberkan, ada 4 orang perempuan yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual dalam kasus viralnya grup facebook Fantasi Sedarah. Di mana tiga korban di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"Ditemukan ada 3 orang korban perempuan, terdiri dari 1 orang dewasa usia 21 tahun, dan 2 orang anak usia 8 dan 12 tahun di wilayah Jateng. Hubungan pelaku dengan korban dewasa adik ipar, sedangkan hubungan dengan anak korban adalah paman," ujarnya pada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, 3 orang perempuan tersebut merupakan korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka MS. MS membuat foto dan video bermuatan asusila, malahan dua anak di bawah umur dilakukan pencabulan.

Dia menerangkan, satu orang perempuan yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual merupakan anak di bawah umur. Pelaku mencabuli korban, yang merupakan tetangganya itu, sebanyak 3 kali, pelaku lantas merekamnya menggunakan handphone.

 

"Para tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual berupa pelecehan seksual non fisik, fisik, eksploitasi seksual dan kekerasan seksual berbasis elektronik serta perbuatan cabul terhadap anak serta pornografi yang melibatkan anak," katanya.

Polisi masih terus menelusuri dan mengidentifikasi adanya korban lain berkaitan kasus viralnya grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka itu. Baik korban dewasa maupun korban anak di bawah umur.

"Terhadap kasus-kasus tersebut sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya