JAKARTA - Polisi menangkap 6 orang pelaku yang mengoperasikan grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Keenam pelaku hanya menundukan kepalanya saja saat dihadapkan ke depan kamera.
Berdasarkan pantauan, ada 6 orang pelaku yang diamankan polisi karena mengoperasikan grup facebook tersebut, mereka berinisial DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA. Mereka diamankan polisi di sejumlah titik wilayah Indonesia, seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung Selatan, hingga Bengkulu.
Bareskrim Polri pun menggelar konferensi pers berkaitan kasus tersebut di Mabes Polri pada Rabu (21/5/2025). Para pelaku pun dihadapkan ke depan kamera.
"Ada 6 pelaku yang diamankan, yang mana diamankan di sejumlah wilayah Indonesia," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji pada wartawan.
(Angkasa Yudhistira)