Bareskrim Datangi 13 Lokasi Sebelum Hentikan Penyelidikan Ijazah Jokowi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 22 Mei 2025 21:37 WIB
Bareskrim Polri menyampaikan fakta soal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) atas laporan Eggi Sudjana dan kawan-kawan. Polisi telah mendatangi 13 lokasi guna menemukan fakta-fakta kasus tersebut.

"Kami melakukan penyelidikan di 13 lokasi atau tempat, di mana terdiri dari Rektorat Universitas Gadjah Mada, Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, perpustakaan dan arsip Universitas Gadjah Mada, perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo, Kamis (22/5/2025).

Menurutnya, polisi juga mendatangi tempat salah satu senior Jokowi di Semarang secara daring, lalu Jogja Library Center, tempat percetakan perdana, SMAN 6 Surakarta, KPU Surakarta, KPU Jakarta, Kemendikti Saintek, Kemendikdasmen, dan Dinas Perpustakan dan Arsip Daerah. Polisi juga memeriksa 39 orang saksi, terdiri dari 4 orang yang mengadukan laporan tersebut.

"Empat orang pendumas (pengaduan masyarakat, red), hanya saja Profesor Eggi Sudjana diundang 2 kali tak hadir untuk menjelaskan apa yang didumaskan sehingga dia memberikan rekomendasi untuk diwakilkan oleh TPUA, yang mana TPUA ini tidak terdaftar di AHU," tuturnya.

Lalu, 10 orang saksi dari lingkungan UGM, 8 orang alumnus Fakultas Kehutanan UGM periode 1982-1988, 1 orang senior di Fakultas Kehutanan UGM yang kini menjadi Guru Besar di Universitas Diponegoro Semarang, 3 orang lingkungan SMAN 6 Surakarta, 6 orang rekan Jokowi di SMAN 6 Surakarta, 6 orang pihak eksternal, dan 1 orang teradu, yakni Jokowi.

Polisi juga melakukan serangkaian penyelidikan terhadap barang bukti yang didapatkan, berupa dokumen SMN 6 Surakarta, seperti fotokopi STTB Jokowi, 6 fotokopi STTB pembanding milik eks rekan seangkatan Jokowi pada saat bersekolah di SMAN 6 Surakarta, Kartu Induk Murid SMA 1977, daftar nama murid SMAN 6 Surakarta.

"SK Mendikbud tentang pembentukan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan tanggal 26 November 1975, Surat Departemen Pendidikan Kebudayaan Kanwil, Provinsi Jawa Tengah, Nomor 2021/103/P79 tentang Usulan Perubahan SMPP Menjadi SMA Negeri. SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 03,53/0/1985 tentang Perubahan SMPP Menjadi SMA," paparnya.

 

Djuhandhani menambahkan, polisi juga mendapatkan 51 dokumen dari pihak Fakultas Kehutanan UGM, mulai dari fotokopi bundel arsip Jokowi terdiri dari 34 lembar dokumen. Lalu, 5 bundel dokumen pembanding dari eks mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM, 17 soft file scan skripsi tahun 1990-1995, 22 foto lembar pengesahan skripsi tahun 1979-1988.

"Satu buah fotokopi buku panduan akhir program Sarjana Fakultas Kehutanan UGM tahun 1990. Satu buah fotokopi buku daftar alumni. Tiga buah buku panduan akademik program sarjana dan diploma tahun 2007," katanya.

Selanjutnya, satu bundel SK milik Ahmad Sumitro, dua bundel dokumen KPU DKI Jakarta berupa satu bundel berkas pendaftaran Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI di Pilkada 2012 dan satu bundel berkas pendaftaran Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Presiden pada Pilpres 2019.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya