DPR Dianggap Wajar Pertanyakan Peran TNI Jaga Kejaksaan 

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 22 Mei 2025 23:59 WIB
DPR (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan alasan di balik penjagaan TNI di kejaksaan. Hal tersebut ia sampaikan kepada Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah dalam rapat kerja Komisi III bersama Jampidsus Kejagung RI, Selasa 20 Mei 2025.

Menurut Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar, TNI memiliki tugas utama mempertahankan kedaulatan negara dan menghadapi ancaman dari dalam dan luar negeri. TNI tidak seharusnya terlibat dalam urusan pengamanan yang berkaitan dengan ketertiban di lembaga negara lainnya.

"TNI itu urusannya mempertahankan kedaulatan negara. Sementara kejaksaan merupakan kekuasaan negara menertibkan kejahatan, baik yang merugikan kepentingan umum, utamanya juga menjaga terjadinya kerugian negara," ujar Fickar, Kamis (22/5/2025).

"DPR sudah sewajarnya menegur TNI dan Kejaksaan dalam rangka akurasi penggunaan anggaran negara," katanya.

Apalagi, kata Fickar, adanya personel TNI dalam pengamanan kantor kejaksaan dapat menimbulkan gesekan penegak hukum karena memiliki fungsi yang beririsan.

"Jadi TNI itu untuk perang bukan untuk jaga pos di dalam, ini merendahkan TNI. Penanggung jawab keamanan ketertiban dalam negeri itu polisi. Jadi, yang pas itu kepolisian," papar Fickar.

 

Fickar meminta TNI, Kejaksaan dan Polri menjelaskan secara transparan mengenai kebijakan pengamanan guna mengantisipasi persepsi dan kecurigaan masyarakat yang lebih mempercayai TNI untuk menjaga keamanan.

"Jika kejaksaan tidak mau dijaga polisi, itu artinya ada apa-apanya, Jaksa Agung dan Kapolri harus bisa menjelaskan ini," sebut Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti itu.

Sebelumnya, Sudding mempertanyakan alasan di balik penjagaan TNI di kejaksaan. Ia menilai pengamanan kantor kejaksaan cukup dilakukan aparat kepolisian. 

"Apakah selama ini ada ancaman sehingga dijaga TNI? Yang menurut saya sebenarnya cukup anggota kepolisian, tak harus TNI,” ujar Sudding.

Sudding pun mengaku khawatir pengamanan yang dilakukan bukan hanya karena ada kondisi darurat, tetapi juga upaya kejaksaan RI menunjukkan kekuatannya.

"Memang selama ini ada kondisi darurat dan ancaman sehingga dijaga TNI? Jangan ini kayak show force, sehingga orang yang mau ke kejaksaan, ada keengganan,” ungkapnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya