Remaja Cantik Pacaran dengan Sopir Angkot, Malah Disetubuhi 2 Kali

Rus Akbar, Jurnalis
Kamis 22 Mei 2025 15:08 WIB
Remaja Cantik Pacaran dengan Sopir Angkot, Malah Disetubuhi 2 Kali (Foto : Istimewa)
Share :

PADANG PANJANG – Seorang pria berinisial AM (35), warga Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim, Polresta Padang Panjang,  Iptu Ary Andre JR Penangkapan dilakukan pada Rabu, 21 Mei 2025, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Padang Panjang, tepatnya di dekat Rumah Sakit Ibnu Sina Yarsi. Ketika itu, pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum tengah menunggu penumpang.

Korban dalam kasus ini adalah seorang remaja cantik berusia 16 tahun, yang identitasnya disamarkan. Antara pelaku dan korban diketahui sempat pacaran singkat selama satu bulan, pada Oktober 2024.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2), serta Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya