Fantastis, Omzet Sindikat Skincare Palsu 'GlowGlowing' Capai Miliaran Rupiah

Ade Suhardi, Jurnalis
Senin 26 Mei 2025 19:22 WIB
Skincare palsu 'GlowGlowing' (Foto: Ade Suhardi/Okezone)
Share :

Pemilik merek asli GlowGlowing, Popy Karisma Lestya Rahayu, mengaku menerima banyak laporan dari konsumen yang mengalami efek negatif akibat pemakaian produk palsu tersebut. 

“Banyak yang mengadu lewat DM dan komentar media sosial, mengeluhkan kulit kemerahan, breakout, bahkan perubahan warna kulit menjadi keemasan,” kata Popy.

Akibat ulah para pelaku, tak hanya kerugian materiil yang ditimbulkan, tetapi juga kerusakan reputasi merek dan dampak langsung bagi kesehatan konsumen. Popy menekankan pentingnya edukasi agar masyarakat tidak tergiur dengan produk kosmetik murah yang belum terdaftar BPOM dan bukan produk asli.

Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 100 Ayat (2) UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek, serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya