Kemendikdasmen: Kami Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 28 Mei 2025 18:24 WIB
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ulhaq/Foto: Danandaya Arya putra-Okezone
Share :

JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Fajar Riza Ulhaq menyatakan menghormati segala proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Adapun kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi laptop untuk digitalisasi pendidikan 2019-2022. 

"Kami menghormati proses yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung," ujar Fajar di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Fajar menjelaskan, pengadaan laptop tersebut kini di bawah kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sudah dihentikan. Progam itu hanya ada di era Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

"Itu sudah berhenti di era menteri yang sebelumnya. Sekarang kita sudah fokus dengan bidang-bidang yang lain," tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung membuka peluang memanggil Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi tersebut. Pemanggilan akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik dalam mengusut kasus itu.

“Kalau terkait pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, saya kira itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa (27/5/2025).

 

Harli belum merinci siapa saja yang sudah, maupun pihak yang akan diperiksa dalam perkara itu. Harli memastikan penyidik akan memeriksa pihak yang dibutuhkan keterangannya. “Semua pihak mana pun, siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” ujar dia.

Dalam kasus ini, Kejagung telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2023 ke tahap penyidikan.

Harli menjelaskan, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook diketahui mencapai Rp 9,9 triliun. Penyidik menduga adanya persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini. Padahal, kata dia pada tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis Chromebook. "Karena, kita tahu bahwa dia berbasis internet. Sementara, di Indonesia internetnya itu belum semua sama," ujar dia.

Harli menambahkan, saat itu, pihak dari Kemendikbudristek telah melakukan kajian uji coba terkait efetivitas penggunaan laptop berbasis Chromebook. “Kalau tidak salah di 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” jelas dia.
 

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya