Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta, Terbukti Lakukan Pencabulan!

Hari Kasidi, Jurnalis
Rabu 28 Mei 2025 00:01 WIB
Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta/Antara
Share :

 Terkait putusan majelis hakim PN Mataram, tim pengacara Agus Buntung, Michael Anshori dengan JPU Dina Kurniawati menyatakan pikir-pikir dahulu sebelum menempuh upaya hukum yang lebih tinggi yakni banding.

Setelah pembacaan putusan majelis hakim PN Mataram, Agus Buntung langsung digiring petugas untuk kembali menjalani penahanan di Lapas Kuripan Lombok Barat.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya