Didesak PDIP Periksa Budi Arie Terkait Judol, Ini Kata Kejagung

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 29 Mei 2025 14:50 WIB
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Foto: Danandaya Arya Puta/Okezone)
Share :

Sementara, potensi Budi Arie dihadirkan dalam persidangan juga tergantung apakah Ketua Umum Projo itu masuk dalam daftar saksi. Jika tidak, maka kewenangan menghadirkan Budi Arie tergantung pada hakim.

"Kalau masuk dalam daftar saksi ya bisa dijadwal. Kalau tidak masuk tentu ini diserahkan kepada kewenangan hakim untuk menilai apakah atau seberapa penting seseorang itu, apa namanya, dimintai keterangan di persidangan terkait itu," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya