Meski Diancam Sanksi, Israel Ngotot Bangun 22 Permukiman Baru di Tepi Barat

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Sabtu 31 Mei 2025 11:35 WIB
Meski Diancam Sanksi, Israel Ngotot Bangun 22 Permukiman Baru di Tepi Barat (Ilustrasi/RReuters)
Share :

TEPI BARAT - Pemerintah Israel menyetujui membangun 22 permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki. Langkah ini dikutuk kelompok hak asasi manusia Israel karena dapat memperburuk hubungan dengan sekutu utama yang telah mengancam sanksi.

1. Israel Bangun Permukiman Baru di Tepi Barat

Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, menulis di X pemukiman tersebut akan berlokasi di Tepi Barat utara. Namun, lokasinya tidak disebutkan. 

Media Israel, mengutip Kementerian Pertahanan yang mengatakan, di antara permukiman baru tersebut, "pos terdepan" yang ada akan dilegalkan berdasarkan hukum Israel. Selain itu, pemukiman baru akan dibangun.

Seorang juru bicara Menteri Pertahanan Israel Katz tidak menanggapi pesan teks yang meminta komentar tentang pengumuman tersebut.

2. Palestina Kutuk

Otoritas Palestina yang didukung Barat, yang menjalankan kekuasaan terbatas di Tepi Barat, mengutuk keputusan Israel. Kelompok Islam yang sebagian besar berbasis di Gaza juga mengutuk keputusan itu. 

Juru Bicara Presiden Palestina, Mahmoud Abbas,  yakni Nabil Abu Rudeineh mengatakan hal itu merupakan "eskalasi yang berbahaya". Ia menuduh Israel terus menyeret kawasan itu ke dalam "siklus kekerasan dan ketidakstabilan."

"Pemerintah Israel yang ekstremis ini berusaha dengan segala cara untuk mencegah berdirinya negara Palestina yang merdeka," katanya kepada Reuters, sambil mendesak pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk campur tangan.

Warga Palestina menganggap perluasan permukiman sebagai hambatan bagi aspirasi mereka untuk mendirikan negara merdeka di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur yang diduduki.

Ada semakin banyak negara Eropa yang menuntut Israel  mengakhiri perang di Gaza. Sementara Inggris, Prancis, dan Kanada memperingatkan Israel bulan ini mereka dapat menjatuhkan sanksi yang ditargetkan jika Israel terus memperluas permukiman di Tepi Barat.

 

3. Kritik Inggris

Menteri Inggris untuk Timur Tengah, Hamish Falconer, mengecam persetujuan Israel atas permukiman baru. Ia menyebutnya sebagai "hambatan yang disengaja bagi kenegaraan Palestina."

"Permukiman ilegal menurut hukum internasional, semakin membahayakan solusi dua negara, dan tidak melindungi Israel," tulis Falconer di X.

Sebagian besar masyarakat internasional menganggap permukiman ilegal. Pemerintah Israel menganggap permukiman legal menurut hukumnya sendiri. Sementara beberapa yang disebut "pos terdepan" ilegal tetapi sering ditoleransi dan terkadang kemudian dilegalkan.

B'Tselem, organisasi hak asasi manusia terkemuka Israel, menuduh pemerintah sayap kanan memajukan "supremasi Yahudi melalui pencurian tanah Palestina dan pembersihan etnis di Tepi Barat."

Dalam sebuah pernyataan, B'Tselem juga mengkritik masyarakat internasional karena "memungkinkan kejahatan Israel."

Sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di antara 2,7 juta warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, wilayah yang direbut Israel dari Yordania dalam perang tahun 1967. 

Israel kemudian mencaplok Yerusalem Timur, sebuah langkah yang tidak diakui oleh sebagian besar negara. Namun, belum secara resmi memperluas kedaulatan atas Tepi Barat.

Aktivitas permukiman di Tepi Barat telah meningkat tajam sejak pecahnya perang Israel-Hamas di Gaza, yang sekarang memasuki bulan ke-20. Israel juga telah meningkatkan operasi militer terhadap militan Palestina di Tepi Barat dan serangan pemukim terhadap penduduk Palestina telah meningkat.


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya