Menteri Inggris untuk Timur Tengah, Hamish Falconer, mengecam persetujuan Israel atas permukiman baru. Ia menyebutnya sebagai "hambatan yang disengaja bagi kenegaraan Palestina."
"Permukiman ilegal menurut hukum internasional, semakin membahayakan solusi dua negara, dan tidak melindungi Israel," tulis Falconer di X.
Sebagian besar masyarakat internasional menganggap permukiman ilegal. Pemerintah Israel menganggap permukiman legal menurut hukumnya sendiri. Sementara beberapa yang disebut "pos terdepan" ilegal tetapi sering ditoleransi dan terkadang kemudian dilegalkan.
B'Tselem, organisasi hak asasi manusia terkemuka Israel, menuduh pemerintah sayap kanan memajukan "supremasi Yahudi melalui pencurian tanah Palestina dan pembersihan etnis di Tepi Barat."
Dalam sebuah pernyataan, B'Tselem juga mengkritik masyarakat internasional karena "memungkinkan kejahatan Israel."
Sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di antara 2,7 juta warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, wilayah yang direbut Israel dari Yordania dalam perang tahun 1967.
Israel kemudian mencaplok Yerusalem Timur, sebuah langkah yang tidak diakui oleh sebagian besar negara. Namun, belum secara resmi memperluas kedaulatan atas Tepi Barat.
Aktivitas permukiman di Tepi Barat telah meningkat tajam sejak pecahnya perang Israel-Hamas di Gaza, yang sekarang memasuki bulan ke-20. Israel juga telah meningkatkan operasi militer terhadap militan Palestina di Tepi Barat dan serangan pemukim terhadap penduduk Palestina telah meningkat.
(Erha Aprili Ramadhoni)