JAKARTA - Sebanyak 3 dari 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditetapkan sebagai tersangka, buntut demo yang berakhir ricuh di Balai Kota Jakarta dinyatakan positif narkoba.
Ketiganya berinisial ICW, JNP, dan ZFP. Dua di antaranya, ICW dan JNP, direhabilitasi selama tiga bulan. Mereka sudah lebih dulu menjalani asesmen.
“Inisial ICW dan JNP itu dilakukan asesmen. Hasil asesmennya maka mereka dua itu bisa direhabilitasi, dan saat ini sedang rehabilitasi. Tiga bulan kalau nggak salah rehabilitasinya,” kata Kasubbid Penas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Dia menambahkan, dalam waktu dekat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bakal melakukan proses asesmen terhadap tersangka ZFP.
"Nanti akan dilakukan asesmen oleh Ditresnarkoba, apakah direhab atau bagaimana, tergantung asesmennya," jelasnya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, sebanyak 93 mahasiswa ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Dari 93 mahasiswa yang ditangkap, 16 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi Demo Berujung Ricuh
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, mulanya peserta demo melakukan aksi unjuk rasa tepat di depan pintu masuk kantor Balai Kota DKI Jakarta. Tetapi, beberapa peserta aksi memaksa masuk ke kantor Balai Kota melalui akses pintu keluar.
“Kemudian sekitar pukul 16.38 WIB ini massa aksi melakukan pendobrakan pintu keluar Balai Kota dan memaksa masuk ke dalam kantor Balai Kota. Padahal, lokasi aksi unjuk rasa sudah disiapkan di tempat pintu masuk, tapi mereka memaksa,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).
Saat itu, kata Ade Ary, petugas sudah berusaha untuk menghadang para peserta demo untuk masuk ke dalam kawasan Balai Kota. Bahkan, sejumlah peserta aksi melakukan penutupan jalan hingga penghadangan terhadap salah satu mobil pejabat yang melintas.
Ade Ary menerangkan, petugas saat itu sudah menyampaikan imbauan serta upaya komunikasi agar massa aksi bisa melakukan demo secara teratur. Tetapi, beberapa peserta aksi malah melakukan pemukulan terhadap tujuh anggota polisi.
(Awaludin)