Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun Menghambat Regenerasi

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 02 Juni 2025 17:10 WIB
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menilai ASN pensiun 70 tahun hambat regenerasi/Foto: instagram
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengkritik usulan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun. kebijakan memperpanjang usia pensiun ASN menghambat regenerasi sistem kepegawaian.

Menurut Irawan, perpanjangan usia pensiun ASN akan mengganggu sistem meritokrasi yang dibuat untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul. "Semakin lama dia di situ, produktivitas kerjanya juga akan berpengaruh," ucap Irawan, Senin (2/6/2025).

Pasalnya jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) menurutnya bisa diraih pada usia 42 tahun. Ini artinya, selama 28 tahun tersisa, ASN itu akan berada di posisi yang sama.

"Orang sudah bisa Dirjen umur 42 tahun. Jadi kalau dia di situ terus bisa 28 tahun lagi sampai usia pensiun, akhirnya di bawah ini nggak jalan regenerasinya," ungkap dia.

Menurut Irawan, reformasi terhadap sistem pensiun ASN lebih mendesak dan relevan daripada mengubah batas usia pensiun ASN. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya