Kejagung Cegah Dirut Sritex ke Luar Negeri, Ini Alasannya

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 09 Juni 2025 10:02 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (foto: Okezone)
Share :

"Info penyidik minggu ini ya," ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan Iwan dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

"Betul," ucap Febrie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).

Adapun penangkapan ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Kejagung. Adapun penyidik menangkap Iwan di kawasan Solo.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya