Komisi III DPR Kembali Gelar Rapat Bahas Revisi KUHAP pada Pekan Depan

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 09 Juni 2025 15:48 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyampaikan, pihaknya akan kembali menggelat rapat terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP), pada Selasa 17 Juni 2025 mendatang.

"Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait RUU KUHAP, mulai tanggal 17 Juni 2025, minggu depan," kata Habiburokhman, Senin (9/6/2025).

Dalam rapat tersebut, Komisi III akan mendengarkan aspirasi dari kalangan mahasiswa yang terdiri dari mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), FH Universitas Indonesia (UI), FH Unila, FH UBL, Program Pasca Sarjana Hukum Universitas Borobudur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya